Header Ads

Senin, 19 Juni 2023

Quincy Promes: Penyerang Spartak Moscow dijatuhi hukuman 18 bulan penjara karena penyerangan


IMIXBET :
Mantan striker Belanda Quincy Promes telah dijatuhi hukuman 18 bulan penjara karena menikam sepupunya di lutut.AGENJUDI


Insiden itu terjadi di sebuah pesta keluarga pada Juli 2020 dan penyerang Spartak Moscow itu dinyatakan bersalah atas penyerangan oleh pengadilan Belanda. Pengacaranya mengatakan dia akan mengajukan banding, menurut penyiar Belanda RTL.


Promes, yang juga pernah bermain untuk Sevilla dan Ajax, tinggal di Rusia dan tidak menghadiri persidangan.AGENBOLA


Pria berusia 31 tahun itu juga didakwa oleh jaksa Belanda bulan lalu atas dugaan keterlibatannya dalam penyelundupan narkoba.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.